Selasa, 13 Oktober 2015

Indonesia Menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN


1.      Sejarah MEA 2015

Diawali di KTT Kuala Lumpur pada Desember 1997, para pemimpin negara-negara ASEAN memutuskan untuk mengubahASEAN menjadi kawasan stabil, makmur, dan kompetitif dalam perkembangan ekonomi yang adil dan mengurangi kemiskinandan kesenjangan sosial – ekonomi (ASEAN vision 2020).
            Pada KTT Bali pada Oktober 2003, para pemimpin ASEAN menyatakan bahwa Masyarakat Ekonomi ASEAN akan menjadi tujuan dari integrasi ekonomi regional pada tahun 2020. Selanjutnya, pada Agustus 2006 saat pertemuan ke-38 Menteri Ekonomi ASEAN di Kuala Lumpur, sepakat untuk menyusun “suatu cetak biru” yang terpadu untuk mempercepat pembentukan MEA dan pada 13 Januari 2007 saat KTT ASEAN ke-12, para pemimpin ASEAN menegaskan komitmen yang kuat untuk mempercepat pembentukan Komunitas ASEAN pada tahun 2015 sejalan dengan Visi ASEAN 2020 dan Bali CONCORD II yang menjadikan kawasan ASEAN terdapat aliran bebas barang, jasa,inventasi, dan tenaga kerja terampil, serta aliran modal yang lebih bebas.


2.      Karakteristik dan Unsur Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015
      Masyaraka Ekonomi ASEAN akan membentuk ASEAN sebagai pasar basis produksi tunggal membuat ASEAN lebih dinamis dan kompetitif dengan mekanisme dan langkah – langkah untu memperkuat pelaksanaan baru yang ada inisiatif ekonomi, mempercepat integrasi regional di sektor-sektor prioritas, memfasilitasi pergerakan bisnis, tenaga kerja terampil dan bakat, dan memperkuat kelembagaan mekanisme ASEAN.
      Bentuk kerja sama dari MEA adalah
·         Pengembangan sumber daya manusia dan peningkatan kapasitas,
·         Pengakuan kualifikasi professional,
·          Konsultasi lebih dekat pada kebijakan makro ekonomi dan keuangan,
·         Langkah – langkah pembiayaan perdagangan,
·          Meningkatkan infrastruktur,
·         Pengembangan Transaksi elektronik melalui e-ASEAN
·         Mengintegrasikan industry di seluruh wilayah untuk mempromosikan sumber daerah,
·          Meningkatkan keterlibatan sector swasta untuk membangun Masyarakat Ekonomi ASEAN.

Karakteristik utama Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) :

§   Pasar dan bebas produksi tunggal,
§   Kawasan ekonomi yang kompetitif,
§   Wilayah pembangunan ekonomi yang merata,
§   Daerah terintegrasi penuh dalam ekonomi global.

3.      Peluang dan Tantangan Bagi Bangsa Indonesia
            Indonesia mempunyai empat momentum yang baik dan akan menjadi focus di MEA 2015, yaitu :
§  Negara – Negara ASEAN akan dijadikan sebuah wilayah kesatuan pasar dan basis produksi, maka arus barang, jasa, investasi, modal dalam jumlah yang besar dan skilled labour menjadi taidak ada hambatan dari satu Negara ke Negara lain di Asia Tenggara,
§  MEA akan dibentuk kawasan ekonomi dengan tingkat kompetensi yang tinggi. Dengan demikian dapat tercipta iklim persaingan yang adil, terdapat perlindungan berupa system jaringan, perlindungan hak cipta, menciptakan jaringan transportasi yang efisien, aman, dan terintegrasi dan meningkatkan perdagangan berbasis online.
§  MEA akan memprioritaskan pada Usaha Kecil Menengah ( UKM ) agar kemampuan daya saing dan dinamisme UKM akan ditingkatkan dengan meningkatkan fasilitas informasi terkini, kondisi pasar, pengembangan SDA dalam peningkatan kemampuan, keuangan, serta teknologi.
§  MEA akan diintegrasikan secara penuh terhadap perekonomian global dengan membangun sebuah system jaringan untuk meningkatkan koordinasi terhadap  Negara – Negara ASEAN dan melakukan pengembangan paket bantuan teknis kepada Negara – Negara ASEAN yang kurang berkembang.

            Bagi Indonesia, MEA akan menguntungkan karena hambatan perdagangan akan cenderung berkurang bahkan tidak ada yang berdampak pada peningkatan ekspor yang akan meningkatkan GDP Indonesia. Tetapi Indonesia mempunyai tantangan baru berupa permasalahan homogenitas komoditas yang diperjualbelikan, contohnya komoditas pertanian, karet, produk kayu, tekstil dan barang elektronik. Dalam hal ini banyak barang impor yang lebih berkualitas dan dapat mengancam industry local dalam bersaing dengan produk luar, ini akan menjadi tantangan bagi industry Indonesia untuk meningkatkan kualitas dari pelayanan sampai produk yang di tawarkan agar dapat bersaing di pasar internasional.
            Di sisi investasi, kondisi ini dapat menciptakan iklim yang mendukung masuknya Foreign Direct Investment ( FDI ) yang dapat mentimulus pertumbuhan ekonomi melalui perkembangan teknologi, penciptaan lapangan kerja, pengembangan SDM dan akses yang lebih mudah kepada pasar dunia. Namun, Indonesia masih memiliki tingkat regulasi yang kurang mengikat sehingga dapat menimbulkan tindakan eksploitasi dalam skala besar terhadap SDA dan merusak ekosistem alam oleh perusahaan asing karena Indonesia mempunyai SDA yang melimpah, sedangakan regulasi tentang investasi di Indonesia belum cukup kuat untuk menjaga SDA yang terkandung. Dan ini akan menjadi tantangan bagi Indonesia untuk berani menindak tegas perusahaan asing yang melakukan perusakan ekosistem dan membuat regulasi tentang investasi yang kuat di Indonesia.
             Dari ketenagakerjaan, tersedia banyak lapangan pekerjaan dengan kebutuhan akan keahlian yang beraneka ragam. Tidak hanya itu para wirausahawan akan mencari tenaga kerja terbaik yang diinginkan. Namun, dilihat dari sisi pendidikan dan produktivitas Negara Indonesia masih kalah dengan Negara Malaysia, Singapura, dan Thailand. Ini akan menjadi tantangan bagi Indonesia untuk meningkatkan pendidikan dan produktivitas tenaga kerja serta kemampuan berbahasa asing untuk berkomunikasi dengan orang asing.
4.      Strategi dari mentri ketenagakerjaan (Menaker) dalam menghadapi MEA
            Untuk bisa bersaing di MEA, tenaga kerja di Indonesia harus mempunyai sertifikat pendidikan, produktivitas dan kemampuan berbahasa asing. Menteri Ketenagakerjaan, M Hanif Dhakiri membeberkan 3 strategi dalam mengahadapi era Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015, yaitu :
§  Percepatan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia ( KKNI ) dan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia ( SKNNI ) di semua sktor,
§  Percepatan penerapan sertifikasi kompetensi kerja bagi pekerja Indonesia yang diakui secara nasional dan internasional,
§  Pengendalian Tenaga Kerja Asing ( TKA ) yang masuk ke Indonesian sekaligus mendorong pekerja Indonesia agar mampu bersaing dengan pekerja asing.
            Untuk mempercepat pemberlakuan sertifikasi kompetensi kerja bagi pekerja Indonesia yang diakui secara nasional dan internasional, pemerintah telah menggerakan balai latihan kerja dan Badan Nasional Sertifikasi Profesi. Tidak hanya itu, namun semua sector terkait dan lintas instansi atau lembaga di seluruh Indonesia harus dilibatkan.
5.      Sektor Pertanian Indonesia Menghadapi MEA 2015
            Pertanian adalah jantung perekonomian di Indonesia. Penigkatan keunggulan komparatif di sector prioritas integrasi, antara lain adalah pembangunan pertanian perlu terus dilakukan, mengingat bahwa Indonesia memiliki daratan yang lebih besar dan tingkat konsumsi yang tinggi terhadap hasil pertanian. Oleh sebab itu, pertanian harus dijadikan perhatian khusus pemerintahan Indonesia dalam menghadapi Indonesia. Jika dibandingkan dengan Negara ASEAN lain, sector pertanian Indonesia masih kalah ( contohnya Vietnam, hasil pertanian mereka 3 kali lipat dari hasil pertanian Indonesia ). Kontribusi produk pertanian Indonesia ke Negara – Negara ASEAN saja masih belum signifikan, ekspor produk pertanian Indonesia masih terpusat pada Malaysia dan Singapura. Jika dilihat dari luas lahan pertanian yang ada di Indonesia, sudah seharusnya Indonesia memanfaatkan dan megolah dengan baik.
            Indonesia dengan populasi luas kawasan dan ekonomi terbesar di ASEAN dapat menggerakan pemerintah untuk lebih tanggap terhadap kepentingan nasional khususnya di sector pertanian dan menguntungkan para petani di Indonesia. Untuk itu, pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pertanian perlu mengambil langkah – langkah:
§  Menghitung kesiapan dan daya dukung nasional dalam menghadapi pasar bebas ASEAN. Untuk itu Perpres No.39/2014 perlu dievaluasi mengingat sangat merugikan petani Indonesia.
§  Mendongkrak kapasitas produksi, kualitas pengetahuan dan permodalan agar Indonesia tidak bergantung pada impor.
§  Menyiapkan perlindungan bagi petani dengan penetapan tarif maksimal untuk produk impor.
§  Menyediakan subsidi dan pengadaan kredit lunak bagi petani guna meningkatkan kempuan mereka memasok kebutuhan pertanian seperti benih dan pupuk.
            Dengan adanya MEA, Indonesia memiliki peluang untuk memanfaatkan keunggulan skala ekonomi dalam negeri sebagai basis memperoleh keuntungan. Namun, Indonesia masih memiliki tantangan dan resiko – resiko yang akan muncul di MEA. Oleh karena itu, pihak pemerintah diharapkan lebih peka tehadap fluktasi yang akan terjadi agar dapat mengantisipasi resiko – resiko. Selain itu, otoritas Negara dan para pelaku usaha harus bekerja sama, peningkatan infrastruktur secara fisik dan social ( hukum dan kebijakan ), dan peningkatan kemampuan tenaga kerja agar bisa bersaing.

Sumber referensi :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar