1. Sejarah
MEA 2015
Diawali di KTT Kuala
Lumpur pada Desember 1997, para pemimpin negara-negara ASEAN memutuskan untuk
mengubahASEAN menjadi kawasan stabil, makmur, dan kompetitif dalam perkembangan
ekonomi yang adil dan mengurangi kemiskinandan kesenjangan sosial – ekonomi
(ASEAN vision 2020).
Pada
KTT Bali pada Oktober 2003, para pemimpin ASEAN menyatakan bahwa Masyarakat
Ekonomi ASEAN akan menjadi tujuan dari integrasi ekonomi regional pada tahun
2020. Selanjutnya, pada Agustus 2006 saat pertemuan ke-38 Menteri Ekonomi ASEAN
di Kuala Lumpur, sepakat untuk menyusun “suatu cetak biru” yang terpadu untuk
mempercepat pembentukan MEA dan pada 13 Januari 2007 saat KTT ASEAN ke-12, para
pemimpin ASEAN menegaskan komitmen yang kuat untuk mempercepat pembentukan
Komunitas ASEAN pada tahun 2015 sejalan dengan Visi ASEAN 2020 dan Bali CONCORD
II yang menjadikan kawasan ASEAN terdapat aliran bebas barang, jasa,inventasi,
dan tenaga kerja terampil, serta aliran modal yang lebih bebas.
2. Karakteristik
dan Unsur Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015
Masyaraka Ekonomi ASEAN akan membentuk ASEAN sebagai pasar
basis produksi tunggal membuat ASEAN lebih dinamis dan kompetitif dengan
mekanisme dan langkah – langkah untu memperkuat pelaksanaan baru yang ada
inisiatif ekonomi, mempercepat integrasi regional di sektor-sektor prioritas,
memfasilitasi pergerakan bisnis, tenaga kerja terampil dan bakat, dan
memperkuat kelembagaan mekanisme ASEAN.
Bentuk kerja sama dari MEA adalah
·
Pengembangan sumber daya manusia dan
peningkatan kapasitas,
·
Pengakuan kualifikasi professional,
·
Konsultasi lebih dekat pada kebijakan makro
ekonomi dan keuangan,
·
Langkah – langkah pembiayaan
perdagangan,
·
Meningkatkan infrastruktur,
·
Pengembangan Transaksi elektronik
melalui e-ASEAN
·
Mengintegrasikan industry di seluruh
wilayah untuk mempromosikan sumber daerah,
·
Meningkatkan keterlibatan sector swasta untuk
membangun Masyarakat Ekonomi ASEAN.
Karakteristik utama Masyarakat
Ekonomi ASEAN (MEA) :
§ Pasar
dan bebas produksi tunggal,
§ Kawasan
ekonomi yang kompetitif,
§ Wilayah
pembangunan ekonomi yang merata,
§ Daerah
terintegrasi penuh dalam ekonomi global.
3. Peluang
dan Tantangan Bagi Bangsa Indonesia
Indonesia
mempunyai empat momentum yang baik dan akan menjadi focus di MEA 2015, yaitu :
§ Negara
– Negara ASEAN akan dijadikan sebuah wilayah kesatuan pasar dan basis produksi,
maka arus barang, jasa, investasi, modal dalam jumlah yang besar dan skilled labour menjadi taidak ada
hambatan dari satu Negara ke Negara lain di Asia Tenggara,
§ MEA
akan dibentuk kawasan ekonomi dengan tingkat kompetensi yang tinggi. Dengan
demikian dapat tercipta iklim persaingan yang adil, terdapat perlindungan
berupa system jaringan, perlindungan hak cipta, menciptakan jaringan
transportasi yang efisien, aman, dan terintegrasi dan meningkatkan perdagangan
berbasis online.
§ MEA
akan memprioritaskan pada Usaha Kecil Menengah ( UKM ) agar kemampuan daya
saing dan dinamisme UKM akan ditingkatkan dengan meningkatkan fasilitas
informasi terkini, kondisi pasar, pengembangan SDA dalam peningkatan kemampuan,
keuangan, serta teknologi.
§ MEA
akan diintegrasikan secara penuh terhadap perekonomian global dengan membangun
sebuah system jaringan untuk meningkatkan koordinasi terhadap Negara – Negara ASEAN dan melakukan pengembangan
paket bantuan teknis kepada Negara – Negara ASEAN yang kurang berkembang.
Bagi
Indonesia, MEA akan menguntungkan karena hambatan perdagangan akan cenderung
berkurang bahkan tidak ada yang berdampak pada peningkatan ekspor yang akan
meningkatkan GDP Indonesia. Tetapi Indonesia mempunyai tantangan baru berupa
permasalahan homogenitas komoditas yang diperjualbelikan, contohnya komoditas
pertanian, karet, produk kayu, tekstil dan barang elektronik. Dalam hal ini
banyak barang impor yang lebih berkualitas dan dapat mengancam industry local
dalam bersaing dengan produk luar, ini akan menjadi tantangan bagi industry
Indonesia untuk meningkatkan kualitas dari pelayanan sampai produk yang di
tawarkan agar dapat bersaing di pasar internasional.
Di
sisi investasi, kondisi ini dapat menciptakan iklim yang mendukung masuknya Foreign Direct Investment ( FDI ) yang
dapat mentimulus pertumbuhan ekonomi melalui perkembangan teknologi, penciptaan
lapangan kerja, pengembangan SDM dan akses yang lebih mudah kepada pasar dunia.
Namun, Indonesia masih memiliki tingkat regulasi yang kurang mengikat sehingga
dapat menimbulkan tindakan eksploitasi dalam skala besar terhadap SDA dan merusak ekosistem alam oleh
perusahaan asing karena Indonesia mempunyai SDA yang melimpah, sedangakan regulasi tentang investasi di Indonesia
belum cukup kuat untuk menjaga SDA yang terkandung. Dan ini akan menjadi
tantangan bagi Indonesia untuk berani menindak tegas perusahaan asing yang
melakukan perusakan ekosistem dan membuat regulasi tentang investasi yang kuat
di Indonesia.
Dari ketenagakerjaan, tersedia banyak lapangan
pekerjaan dengan kebutuhan akan keahlian yang beraneka ragam. Tidak hanya itu
para wirausahawan akan mencari tenaga kerja terbaik yang diinginkan. Namun, dilihat
dari sisi pendidikan dan produktivitas Negara Indonesia masih kalah dengan
Negara Malaysia, Singapura, dan Thailand. Ini akan menjadi tantangan bagi
Indonesia untuk meningkatkan pendidikan dan produktivitas tenaga kerja serta
kemampuan berbahasa asing untuk berkomunikasi dengan orang asing.
4.
Strategi dari mentri ketenagakerjaan
(Menaker) dalam menghadapi MEA
Untuk
bisa bersaing di MEA, tenaga kerja di Indonesia harus mempunyai sertifikat
pendidikan, produktivitas dan kemampuan berbahasa asing. Menteri
Ketenagakerjaan, M Hanif Dhakiri membeberkan 3 strategi dalam mengahadapi era
Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015, yaitu :
§ Percepatan
Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia ( KKNI ) dan Standar Kompetensi Kerja
Nasional Indonesia ( SKNNI ) di semua sktor,
§ Percepatan
penerapan sertifikasi kompetensi kerja bagi pekerja Indonesia yang diakui
secara nasional dan internasional,
§ Pengendalian
Tenaga Kerja Asing ( TKA ) yang masuk ke Indonesian sekaligus mendorong pekerja
Indonesia agar mampu bersaing dengan pekerja asing.
Untuk
mempercepat pemberlakuan sertifikasi kompetensi kerja bagi pekerja Indonesia
yang diakui secara nasional dan internasional, pemerintah telah menggerakan
balai latihan kerja dan Badan Nasional Sertifikasi Profesi. Tidak hanya itu,
namun semua sector terkait dan lintas instansi atau lembaga di seluruh
Indonesia harus dilibatkan.
5. Sektor
Pertanian Indonesia Menghadapi MEA 2015
Pertanian
adalah jantung perekonomian di Indonesia. Penigkatan keunggulan komparatif di
sector prioritas integrasi, antara lain adalah pembangunan pertanian perlu
terus dilakukan, mengingat bahwa Indonesia memiliki daratan yang lebih besar
dan tingkat konsumsi yang tinggi terhadap hasil pertanian. Oleh sebab itu,
pertanian harus dijadikan perhatian khusus pemerintahan Indonesia dalam
menghadapi Indonesia. Jika dibandingkan dengan Negara ASEAN lain, sector pertanian
Indonesia masih kalah ( contohnya Vietnam, hasil pertanian mereka 3 kali lipat
dari hasil pertanian Indonesia ). Kontribusi produk pertanian Indonesia ke
Negara – Negara ASEAN saja masih belum signifikan, ekspor produk pertanian
Indonesia masih terpusat pada Malaysia dan Singapura. Jika dilihat dari luas
lahan pertanian yang ada di Indonesia, sudah seharusnya Indonesia memanfaatkan
dan megolah dengan baik.
Indonesia
dengan populasi luas kawasan dan ekonomi terbesar di ASEAN dapat menggerakan
pemerintah untuk lebih tanggap terhadap kepentingan nasional khususnya di
sector pertanian dan menguntungkan para petani di Indonesia. Untuk itu,
pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pertanian perlu mengambil langkah –
langkah:
§ Menghitung
kesiapan dan daya dukung nasional dalam menghadapi pasar bebas ASEAN. Untuk itu
Perpres No.39/2014 perlu dievaluasi mengingat sangat merugikan petani
Indonesia.
§ Mendongkrak
kapasitas produksi, kualitas pengetahuan dan permodalan agar Indonesia tidak
bergantung pada impor.
§ Menyiapkan
perlindungan bagi petani dengan penetapan tarif maksimal untuk produk impor.
§ Menyediakan
subsidi dan pengadaan kredit lunak bagi petani guna meningkatkan kempuan mereka
memasok kebutuhan pertanian seperti benih dan pupuk.
Dengan
adanya MEA, Indonesia memiliki peluang untuk memanfaatkan keunggulan skala
ekonomi dalam negeri sebagai basis memperoleh keuntungan. Namun, Indonesia
masih memiliki tantangan dan resiko – resiko yang akan muncul di MEA. Oleh
karena itu, pihak pemerintah diharapkan lebih peka tehadap fluktasi yang akan
terjadi agar dapat mengantisipasi resiko – resiko. Selain itu, otoritas Negara
dan para pelaku usaha harus bekerja sama, peningkatan infrastruktur secara
fisik dan social ( hukum dan kebijakan ), dan peningkatan kemampuan tenaga
kerja agar bisa bersaing.
Sumber referensi :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar